BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur memeriksa kesehatan hewan ternak, yang dijual di lapak pedagang hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di lapak hewan kurban yang ada di jalan gajah mada Kelurahan Penataban Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (7/7/2022).
Petugas memeriksa satu persatu hewan kambing yang akan dijual. Pemeriksaan meliputi kondisi gigi, detak jantung, saluran pernafasan, berat badan dan suhu tubuh.
Baca Juga: Cegah PMK, Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban Secara Acak
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, dr. Nanang Sugiarto mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual bebas dari penyakit mulut dan kuku.
Setelah diperiksa, pemilik lapak mendapat sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan atau SKH. Surat itu dapat menguntungkan penjual hewan kurban, karena pembeli semakin yakin. Untuk harga jual kambing antara 2,5 juta rupiah hingga 6,5 juta rupiah per ekor.
#PemeriksaanKesehatanHewan #HewanKurban #WabahPMK #PenyakitMulutKuku #Banyuwangi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.