KOMPAS.TV, LAMPUNG – Empat remaja diamankan polisi usai diketahui hendak melakukan aksi tawuran di Kota Bandar Lampung, Minggu (3/7/2022) dini hari.
Saat diamankan, polisi mendapati senjata tajam (sajam) hingga tumpul yang dibawa oleh sekelompok remaja tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra pun menyebut dari empat remaja yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam tersebut dan sedang dipengaruhi minuman keras.
Baca Juga: Kembali Berulah, Aksi Pengeroyokan Geng Motor Terekam CCTV
Bahkan, salah satu tersangka mengaku berencana menuju suatu tempat untuk mendatangi kelompok lain yang menantang mereka di media sosial.
“Ini terpancing dengan isu-isu di media sosial. Diejek-ejek di media sosial. Entah, siapa yang mengejek, akun tidak jelas, terpancing dan dia janji untuk melaksanakan bertemu di suatu tempat setelah dijanjikan di media sosial,” jelasnya.
Usai diamankan, para remaja yang hendak tawuran langsung didata. Lalu, diserahkan ke dinas pendidikan dan pihak sekolah, serta orang tua agar mengetahui dan dapat mengevaluasi pengawasan pergaulan terhadap para remaja tersebut.
Baca Juga: Berulang Kali Beraksi, Kawanan Pencuri Motor Diringkus
Aksi tawuran di Kota Bandar Lampung kerap kali terjadi dan membuat resah warga lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban.
#tawuran #kekerasanremaja #gengmotor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.