PEGUNUNGAN BINTANG, KOMPAS.TV - Masyarakat dan aparatur sipil negara di lingkungan kabupaten Pegunungan Bintang menggelar aksi demo damai, menolak bergabung dengan daerah otonomi baru provinsi Pegunungan Tengah. Pendemo meminta agar undang-undang DOB direvisi dan kabupaten Pegunungan Bintang tetap bergabung dengan provinsi Papua.
Pasalnya, dalam undang-undang DOB yang disahkan tersebut, kabupaten Pegunungan Bintang ditetapkan bergabung dengan provinsi Papua Pegunungan dengan ibukota Wamena.
Para pendemo menilai keputusan memasukan kabupaten Pegunungan Bintang ke provinsi Papua Pegunungan keliru, lantaran kabupaten Pegunungan Bintang lebih dekat dengan provinsi Papua. Selain itu belum ada akses transportasi darat maupun udara yang menghubungkan kota Oksibil dengan kota Wamena.
Sementara itu, asisten I bidang pemerintahan kesejahteraan rakyat dan pembangunan, Nico Uropmabin, mengatakan akan melanjutkan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Selain menyampaikan orasi, perwakilan massa dari berbagai elemen masyarakat, pemuda dan ASN, juga menandatangani pernyataan sikap menolak bergabung dengan provinsi Papua Pegunungan, dan menyatakan sikap tetap berada di provinsi Papua.
#DemoDamai #Penolakan #DOB #BeritaDaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.