CIANJUR,KOMPAS.TV - empat belas pelaku curanmor, yang berhasil diamankan satreskrim polres cianjur, jawa barat, sebagian para pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama.
Petugas menangkap Pelaku setelah mendapatkan laporan dari para Korbannya yang kehilangan sepeda motor di enam lokasi yakni di Kecamatan Bojong Picung, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Pacet dan di sejumlah lokasi lainnya di wilayah Cianjur Kota.
Menurut Petugas, para Pelaku saat menjalankan aksinya juga tak segan-segan masuk ke rumah Korbannya dengan membawa senjata tajam, saat mencuri sepeda motor. Dengan menggunakan kunci leter t, dalam hitungan detik Pelaku berhasil membawa kabur motor milik Korbannya.
Dihadapan Petugas, para Pelaku mengaku, menjual hasil curian sepeda motornya ke wilayah Pelosok Cianjur Selatan.
Sementara itu dari tangan para Pelaku, Polisi mengamankan dua puluh enam unit sepeda motor, kunci leter t, plat nomor palsu dan senjata tajam, Polisi juga masih memburu empat Pelaku lainnya dan juga penadah yang saat ini masih buron.,
atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.