BANYUWANGI, KOMPAS.TV - 2 pengedar narkoba dengan barang bukti 2 kilogram sabu dibekuk Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur. Barang haram senilai 1 miliar itu diedarkan ke pengecer di wilayah kota dan pedesaan.
HR dan JP, warga Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi diringkus polisi di rumahnya masing-masing. Mereka ditangkap karena memiliki sabu seberat 2 kilogram. Sabu senilai 2 miliar itu akan diedarkan ke pengecer di perkotaan dan pedesaan.
Baca Juga: Puluhan Warga Jember Aksi Dukung Polri Berantas Narkoba
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli yang memesan 1 ons sabu dengan harga seratus juta rupiah ke pelaku.
Polisi terus menelusuri kasus itu untuk memburu pemasok sabu.
#Pengedar #Narkoba #Sabu #Banyuwangi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.