YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang warga Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat melaporkan kasus dugaan investasi bodong ke Polda Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).
Perempuan berinisial LFD (52 tahun) tersebut mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar akibat kasus tersebut.
Jiwa Nugroho, kuasa hukum LFD, Jumat (1/7/2022) menjelaskan, LFD diduga menjadi korban penipuan dengan modus kejahatan kekinian, berupa produk investasi mata uang digital atau kripto.
Menurutnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Mapolda DIY, dengan nomor laporan LP /B/0502/VI/2022/SPKT/Polda DI YOGYAKARTA.
“Yang pertama kami duga sebagai afiliatornya, serta kami duga sebagai bagian dari sindikat ini,” kata Jiwa.
“Terlapor satu, inisial DNC, dan terlapor dua inisial NU, sebagai atas nama rekening yang digunakan untuk menampung uang investasi para member.”
Ia menjelaskan, kasus ini berawal pada September 2021, saat kliennya memperoleh informasi dari salah satu member Bittorrent Trust mengenai produk investasi dalam bentuk cryptocurrency.
Member tersebut kemudian mengenalkan korban pada terlapor satu, DNC, yang kemudian menjelaskan tentang investasi tersebut.
Baca Juga: Yusuf Mansur Terseret Dugaan Kasus Investasi | Laporan Khusus
Menurut Jiwa, DNC secara terus-menerus membujuk dan meyakinkan korban untuk bergabung dan berinvestasi, termasuk dengan menunjukkan sistem kerja di website www.bittorrenttrust.com.
Dalam website tersebut, yang sejak beberapa waktu lalu tidak bisa diakses, memuat berbagai informasi, termasuk investasi Bittorrent Trust yang terkesan berafiliasi dengan bitTorrent yang asli.
Website itu juga memuat cara kerja Bittorrent Trust, skema profit dan bonus, serta paket investasi.
“Informasi tersebut membuat pelapor menjadi lebih yakin jika investasi Bittorrent Trust benar-benar investasi yang terpercaya dan profesional,” kata Jiwa.
Ia menambahkan, website tersebut juga digunakan untuk mendaftar, membuat akun, serta login. Sedangkan untuk withdraw atau penarikan dana, dilakukan melalui pesan Whatsapp ke nomor tertentu.
“Untuk withdraw, tidak menggunakan website tetapi menghubungi satu nomor WA, yang mereka yakini tersambung dengan orang yang berinisial NU, atau nama rekening ini.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.