JEMBER, KOMPAS.TV - Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku Pemkab Jember Jawa Timur menggelar vaksinasi PMK kepada hewan ternak. Vaksinasi dilakukan dengan mendatangi satu persatu kandang. Salah satunya digelar di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, pada Rabu (29/6/2022).
Petugas gabungan menyisir satu persatu kandang untuk mencari sapi sehat yang bisa divaksin. Pasalnya vaksinasi hanya diperbolehkan untuk sapi sehat dan sudah berusia 14 hari. Sedangkan untuk sapi sakit harus mendapat pengobatan khusus dan karantina terlebih dahulu hingga sembuh.
Baca Juga: Bangkai Sapi Dibuang di Sungai, Diduga Mati Terjangkit PMK
Dokter hewan Sektiyono Widodo mengatakan bahwa ada 4 ribu vaksin yang disuntikan untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua akan diberikan 4 minggu kemudian dan dosis 3 atau booster diberikan setelah 6 bulan. Jenis vaksin adalah aftopor yang didatangkan dari Perancis.
Peternak menyambut baik vaksinasi karena penyakit mulut dan kuku dapat menyebabkan kematian dan turunnya produksi susu sapi.
#Vaksinasi #PMK #Sapi #PenyakitMulutKuku #Wabah #Kandang #HewanTernak #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.