MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan kartu keluarga serta Pedulilindungi kini mulai diberlakukan. Aturan ini pun mulai diterapkan pedagang minyak goreng di Pasar Pa’baeng-Baeng Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut pedagang, aturan baru yang ditetapkan pemerintah kini mulai diterapkan pedagang minyak goreng. Pedagang mengaku hal ini juga telah mereka sampaikan ke pembeli. Setiap pembelian minyak goreng harus menyertakan kartu keluarga dan memperlihatkan aplikasi peduli lindungi. Setiap kartu keluarga hanya diperbolehkan membeli dua liter minyak goreng.
Selain itu para pedagang juga mengaku tidak kesulitan lagi dalam penyediaan minyak goreng dan harga minyak goreng dijual dengan harga 14 ribu rupiah perliter.
#minyakgorengcurah
#pedulilindungi
#penjual
Sumber : Kompas TV makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.