DENPASAR, KOMPAS TV - Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Bali tahun ajaran 2022-2023 jenjang SMA-SMK resmi dibuka. Seluruh jalur pendaftaran seperti jalur zonasi, jalur afirmasi keluarga kurang mampu, dan jalur prestasi pendaftaran secara online, dilakukan selama 4 hari mulai 22 Juni hingga 25 Juni 2022, dan pengumuman akan dilakukan pada 4 Juli 2022.
Antisipasi gangguan jaringan pada saat pendaftaran melaui online, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali, mewajibkan seluruh SMA dan SMK, untuk membuat posko PPDB di sekolah masing masing. Posko ini berfungsi untuk memberikan informasi kepada calon siswa, dan membantu melakukan pendaftaran kepada calon siswa yang tidak bisa mendaftar secara online.
Sementara di hari pertama pendaftaran PPDB, terpantau di SMKN 1 Denpasar, para orang tua bersama calon siswa, datang langsung ke posko PPDB sekolah, untuk menanyakan dan memastikan kelengkapan persyaratan pendaftaran yang dilakukan secara online. Sejauh ini para orang tua mengaku tidak ada kendala mendaftar secara online .
Khusus untuk siswa kategori kurang mampu, miskin atau yatim piatu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Boy Jayawibawa, juga menegaskan kepada para kepala sekolah seluruh SMA dan SMK untuk membantu melakukan pendaftaran, agar siswa tersebut tetap mendapatkan hak untuk melanjutkan sekolah.
#poskoppdb #ppdb2022/2023 #disdikporabali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.