SEMARANG, KOMPAS.TV - Polres Semarang, Jawa Tengah, memanggil satu orang saksi yang merupakan warga setempat terkait kasus penemuan puluhan bangkai kambing, di aliran Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Semarang. Polres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebut, hingga kini total ada 97 bangkai kambing yang ditemukan di sejumlah titik di aliran sungai.
Dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui membuang puluhan bangkai kambing lantaran disuruh seseorang dengan imbalan uang Rp 100.000. Puluhan kambing itu dikirim dari Sumatera menggunakan dua buah truk. Sesampainya di sekitar lokasi, seluruh kambing diketahui sudah menjadi bangkai, hingga kemudian diputuskan untuk dibuang di aliran sungai. Dari ciri fisik dan pemeriksaan, dinas terkait kemudian memastikan jika bangkai kambing tersebut terjangkit PMK.
“Info awal yang kami dapat saat ini, yang meminta itu adalah seperti jasa ekspedisi yang biasa diangkut menggunakan truk,” ujar AKBP Yovan Fantika.
Sebelumnya, warga Susukan yang tinggal di sekitar aliran sungai tersebut dibuat gempar terkait adanya puluhan bangkai kambing yang ditemukan mengambang di aliran sungai. Usai memastikan terjangkit PMK, petugas kemudian langsung mengubur puluhan bangkai tersebut.
#bangkaikambing #sungaiserang #pmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.