SURABAYA, KOMPAS.TV - seorang ibu rumah tangga dan keponakannya di Surabaya Jawa Timur menjajakan sabu dengan layanan hisap di tempat. Untuk mengelabui petugas, pelaku membuka warung kopi dan berjualan gorengan.
Umriyah dan Achmad Yani ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Modusnya berpura-pura membuka warung kopi di Kawasan Jatisrono Kota Surabaya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar, Temukan 1 Kilogram Sabu di Kamar
Setelah menyajikan kopi dan gorengan ke pelanggan, kedua pelaku kemudian menawarkan sabu dengan layanan hisap sabu di tempat. Pelaku menyediakan bilik khusus tak jauh dari warung kopi.
Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Suparlan mengatakan bahwa kedua pelaku selalu membagi tugas. Pelaku Umriyah menjajakan sabu, sedangkan Achmad Yani memesan sabu ke Madura.
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Warung Makan
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 34 poket sabu siap edar.
#PengedarSabu #BilikHisapSabu #WarungKopi #PedagangKopi #Narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.