PALU, KOMPAS.TV - Guna menangkal penyebaran paham radikalisme, Polisi lakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh agama di Masjid Husnayain, Kelurahan Silae, Kota Palu pada jumat malam. Dalam silaturahmi ini, Polisi meminta kerjasama dari perangkat kelurahan dan warga untuk sama sama melaporkan jika menemukan ajaran yang terkait dengan radikalisme.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kelurahan Silae, Kota Palu, bersilaturahmi dengan Polisi Dari Polresta Palu. Silaturahmi ini sebagai bentuk upaya sosialisasi Polisi dalam rangka menangkal penyebaran paham radikalisme dimasyarakat.
Bahaya penyebaran paham radikalisme tidak hanya dilingkungan masyarakat, Polisi juga mengindikasi adanya Masjid dan Pesantren yang menganut paham radikalisme yang dilarang oleh Negara.
Polisi juga meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan petugas kelurahan untuk berperan aktif melaporkan ke Polisi jika menemukan ajaran tentang radikalisme.
Silaturahmi ini dilakukan dalam rangka Hut Bhayangkara yang 76, agar masyarakat lebih dekat lagi dengan institusi polri.
#TangkalRadikalisme #PolresPalu #Sosialisasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.