TEBO, KOMPASTV,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo menahan tiga orang
tersangka dugaan korupsi, kasus pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo yang
menggunakan anggaran APBD Provinsi Jambi.
Seluruh tersangka langsung di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebo.
Sebelum melakukan penahanan, pihak Kejaksaan Negeri Tebo melakukan pemeriksaan
terhadap ketiga pelaku.
Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan karena ketiganya dikhawatirkan akan
melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. (*)
#korupsi#kejaritebo#jalanpadanglamo#jambi#kotajambi#beritajambi#beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.