KOMPAS.TV, LAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengungkap tindak kejahatan pencurian dan penggelapan mobil rental dalam tiga kasus yang berbeda.
Melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menerangkan bahwa salah satu dari pengungkapan ini adalah pelaku atas nama Rio Saputra.
Pelaku Rio diketahui telah membawa kabur mobil jenis pajero sport milik majikannya sendiri ke daerah Medan, Sumatera Utara. Beruntung, tindak kejahatan pelaku sempat terekam CCTV.
Baca Juga: Mobil Ditemukan, Korban Penggelapan Apresiasi Polri
“Pelaku memang melakukan kejahatan dengan menggelapkan mobil rental, mobil sewaan. Mobil disewa, mobil digunakan. Tujuannya awal iktikad baik, tapi di akhiri dengan kejahatan. Tidak mengembalikan, tidak membayar, dan coba menghilangkan kendaraan,” ujar Dennis.
Sementara, mengetahui mobil miliknya telah ditemukan, korban mengapresiasi kinerja Satuan Polresta Bandar Lampung yang bisa dengan cepat menangkap pelaku.
Kepada awak media, korban mengaku tidak menyangka bahwa pelaku yang dikenal di media sosial dan dipekerjakan sebagai penjaga rumah ini tega membawa lari mobil hingga uang tunai.
“Terima kasih banyak kepada Polresta Bandar Lampung yang telah bekerja dengan giat sehingga bekerja sama dengan Polresta Batubara sehingga mobilnya bisa didapatkan kembali,” kata Aldamia korban.
Baca Juga: Melawan, Pencuri Motor Ditembak
Atas pencurian yang dilakukan, pelaku Rio Saputra terpaksa mendekam di balik penjara. Sementara, polisi masih memburu pelaku lainnya dari kasus pencurian dan penggelepan mobil rental.
#pencurianmobil #curanmor #cctv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.