Kompas TV regional peristiwa

Massa Bakar Fasilitas Perusahaan Sawit di Riau yang Enggan Bayar Denda Adat, Ini Kronologisnya

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 20:17 WIB
massa-bakar-fasilitas-perusahaan-sawit-di-riau-yang-enggan-bayar-denda-adat-ini-kronologisnya
Ilustrasi. Massa membakar sejumlah fasilitas salah satu perusahaan sawit di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (Sumber: ANTARA)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

RIAU, KOMPAS.TV – Massa membakar sejumlah fasilitas salah satu perusahaan sawit di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, karena perusahaan enggan membayar denda adat.

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022), membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ratusan warga melakukan unjuk rasa di sebuah perusahaan sawit karena tidak menepati janji membayar denda adat.

"Benar, ada warga unjuk rasa berujung ricuh. Massa sampai membakar beberapa fasilitas perusahaan," ujar Misran kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Buruh Bentrok dengan Polisi saat Unjuk Rasa, Protes Kawat Berduri Dipasang di Depan Gerbang DPR

Menurutnya, perusahaan tersebut dikenai sanksi adat berupa denda karena petugas keamanan memukul seorang warga tempatan.

"Sebelumnya ada warga yang memanen sawit, namun pihak perusahaan mengeklaim itu sawit mereka yang dipanen warga,” katanya.

“Sehingga, warga diduga dipukul dan ditelanjangi oleh security perusahaan," sebut Misran.

Setelah dianiaya, korban tidak melapor ke polisi, dan pihak perusahaan hanya diberikan sanksi adat.

Saksi yang harus dibayar oleh perusahaan, yakni sapi seharga Rp 15 juta dan biaya untuk membeli kebutuhan lauk pauk sebesar Rp 30 juta.

"Total denda Rp 45 juta, namun kesepakatan itu tidak dibayar (perusahaan)," sebut Misran.

Karena denda tak kunjung dibayar, warga marah. Warga kemudian membuat surat pemberitahuan unjuk rasa ke pihak kepolisian.

Saat menggelar unjuk rasa di perusahaan, warga langsung mengamuk hingga membakar fasilitas milik perusahaan tersebut.

Baca Juga: Puluhan Dokter Gelar Unjuk Rasa di PN Medan

"Massa membakar workshop milik perusahaan. Akibatnya, 2 unit mobil triton, 1 unit jonder, dan 2 unit bus sekolah terbakar," imbuh Misran.

Saat warga melakukan unjuk rasa, Polres Rohul mengerahkan 51 personel untuk pengamanan.

Bahkan, sampai saat ini petugas kepolisian masih siaga di lokasi.

"Saat ini anggota masih melakukan pengamanan di lokasi," sebut Misran.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x