BANDUNG. KOMPAS. TV - Seorang pelaku spesialis pencuri hewan ternak, di tangkap unit reskrim polsek cibadak sukabumi. Sementara tiga pelaku yang masih buron, berhasil membawa kabur dua ekor sapi senilai Rp30 juta.
Dalam remakan cctv terlihat, kendaraan terbuka membawa kabur dua ekor senilai Rp 30 juta . Dari rekaman cctv, jajaran satreskrim polres sukabumi bersama polsek cibadak berhasil menciduk satu pelaku.
unit reskrim polsek cibadak, saat masih mengejar tiga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil bak terbuka dan terpal.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.