DENPASAR, KOMPAS TV - Kementerian Hukum dan HAM menjadikan Bali sebagai daerah percontohan untuk mengembangkan kekayaan intelektual dan pariwisata.
Hal ini turut mendorong pentingnya payung hukum bagi seluruh UMKM hingga pencipta seni, untuk keamanan dan kenyamanan dalam rangka menyambut pariwisata.
Dengan memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata, sehingga masyarakat bisa membedakan produk dan jasa dalam membranding destinasi wisata, perancanaan kebihakan pariwisata hingga implementasinya.
Selain itu, beragam kekayaan intelektual komunal di Bali seperti kerajinan perak, hingga kopi Kintamani, perlu didaftarkan ke pemerintah melalui Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, sehingga hak hak pemanfaatannya dapat berkontribusi pada pengembangan wisata dan perekonomian daerah.
Sebagai apresiasi atas inisiasi kegiatan IP Tourism di Bali saat ini, Menkumham, Yasonna Laoly memberikan penghargaan kategori pelopor IP Tourism kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
#kemenkumham #pariwisatabali #iptourism
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.