JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memeriksa penyelenggara private party berpeserta 400 orang, yang disebut-sebut sebagai pesta bikini di salah satu perumahan di wilayah Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait pesta tanpa izin itu.
"Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait acara yang dilakukan di dalam perumahan itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Menurut Zulpan, kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian dan dikoordinir oleh salah satu event organizer.
Baca Juga: Gerebek Private Party di Depok, Polda Metro Jawab Isu soal Pesta Bikini
Polisi menggerebek kegiatan tersebut karena mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.
"Ini kan dia party, dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak. Kemudian ada di situ seperti event organizer yang mengadakan acara," kata Zulpan.
"Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya. Ya tentu masyarakat mengeluh dengan kegiatan seperti itu. Karena kegiatan ini berlangsung sampai dengan dini hari," tuturnya.
Sebelumnya, Zulpan menyebut, ada kegiatan pesta bikini dalam acara tersebut. Sebab, saat petugas mendatangi lokasi, para peserta seluruhnya mengenakan bikini.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan, di Pesona Khayangan ya," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
"Ini masih kami dalami. Kalau (disebut) pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu," sambungnya, dikutip Kompas.com.
Sumber : Kompas.com/berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.