MANADO, KOMPAS.TV- DPP Persatuan Tuna Netra Indonesia -PERTUNI- menyayangkan tidak adanya pelibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan Perda Provinsi Sulawesi Utara nomor 8 tahun 2021 tentang pemberdayaan penyandang disabilitas. Akibatnya, keberadaan perda ini tidak sesuai dengan aspirasi para penyandang disabilitas.
Lahirnya Perda Provinsi Sulut nomor 8 tahun 2021 tentang pemberdayaan penyandang disabilitas mendapat kritikan dari organisasi penyandang disabilitas.
DPP Pertuni dalam kegiatan temu media di Manado baru-baru ini, menyoroti proses penyusunan Perda yang dilakukan tanpa berkonsultasi dengan penyandang disabilitas.
Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan Perda. Pelibatan penyandang disabilitas dalam Perda ini hanya dilakukan saat tahap sosialisasi.
Akibat tidak adanya pelibatan penyandang disabilitas, Perda ini kurang mengakomodir dan terkesan mendiskriminasikan penyandang disabilitas.
DPP Pertuni telah mengagendakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, pada Juli mendatang.
Dalam pertemuan nanti, DPP Pertuni berharap Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen untuk memperhatikan aspirasi para penyandang disabilitas.
#kompastvmanado #dpppertuni #disabilitas
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.