KOMPAS.TV, LAMPUNG – Pada Minggu (29/5/2022) malam kemarin, empat dari lima sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk polisi.
Keempat pelaku diringkus dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam di kawasan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung.
Kronologi perampokan tersebut terjadi, saat sebelumnya para pelaku menggunakan modus memesan jasa truk untuk mengangkut buah semangka di wilayah Lampung Tengah.
Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 5,4 Guncang Tanggamus
Namun setibanya di lokasi, korban bersama rekannya justru diajak pelaku dan disekap, serta diturunkan di tempat sepi. Sementara, pelaku lainnya berperan membawa kabur mobil truk korban.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan para pelaku kerap melakukan tindak kejahatan curas terhadap korbanya.
Ia juga menyebut dari pengungkapan yang dilakukan, polisi menyita di antaranya senjata tajam (sajam) dan senjata api, mobil minibus yang digunakan untuk menyekap korban, serta satu unit truk milik korban.
Baca Juga: Gerebek Rumah Curanmor, Polisi Temukan Ganja 8,5 Kg
“Korban diikat tangannya, ditutup matanya dengan lakban. Lalu, dibawa muter-muter di Wilayah Bandar Lampung. Kemudian, terakhir diturunkan atau dibuang di wilayah Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Timur,” jelasnya.
Keempat pelaku yang dibekuk telah diamanakan dan akan menjalani proses hukum. Sedangkan satu pelaku lainnya, masih dalam buruan polisi.
#perampokan #penipuan #curas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.