MALANG, KOMPAS.TV - Deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI dilakukan oleh ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat, di gedung Graha Cakrawala Kota Malang, Senin (30/05/2022).
Deklarasi diikuti oleh 1.112 orang mulai pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, hingga akademisi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjend Nurchahyanto, dan jajaran pejabat terkait dari Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo, turut menghadiri deklarasi ini.
Deklarasi ini dilatarbelakangi sejumlah hal. Diantaranya narkoba menjadi ancaman bagi generasi muda.
“Kurangnya partisipasi berbagai elemen di Malang Raya, Probolinggo dan Pasuruan, dalam melakukan upaya pencegahan, dan pemberantasan narkoba. Adanya masyarakat majemuk, sehingga berpotensi terjadinya intoleransi, radikalisme, yang berpotensi memecah keutuhan bangsa” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Gubernur, Kapolda, dan Pangdam meminta masyarakat Jatim mencintai NKRI. Sehingga bisa menjauhkan diri dari potensi terpapar narkoba, serta menangkal radikalisme.
“Kalau ingin sukses, kalau ingin Indonesia makin hebat dan makin maju, jauhi narkoba. Jangan coba-coba menggunakan narkoba, dan itu salah satu wujud kita cinta Indonesia” kata Khofifah.
Dalam kegiatan ini turut diberikan penghargaan pada Desa, Kelurahan, dan Pondok Pesantren bebas narkoba.
Berdasarkan data, peredaran kasus narkoba di Jatim sudah sebanyak 1,1 juta dari jumlah penduduk provinsi sebanyak 39,74 juta.
Upaya pencegahan dan penanggulangan perlu dilakukan, dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Terlebih peredaran narkoba kini juga menyasar kalangan pelajar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.