PASURUAN, KOMPAS.TV - 2 begal, yang telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara, akhirnya ditangkap Polres Pasuruan Kota Jawa Timur. 1 dari 2 tersangka terpaksa ditembak pada bagian kaki, karena melawan petugas saat disergap.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap 2 orang tersangka pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Mereka adalah Indra Pratama, warga Gadingrejo Kota Pasuruan dan Muhammad Idrus, warga Grati Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka disergap pihak berwajib, pada Jumat (27/5/2022) dini hari kemarin.
Baca Juga: Begal Sadis Pembunuh Petani Kopi Ditangkap Setelah Buron 3 Pekan
Salah satu tersangka, Indra Pratama terpaksa ditembak pada bagian kaki, karena mencoba melawan petugas saat diringkus.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M. Jauhari mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara berbeda di wilayah Jawa Timur. Mulai dari Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo dan Malang pada sepanjang tahun 2022.
Terakhir, mereka merampas motor dinas milik pegawai negeri sipil Pemkab Pasuruan, yakni Yeti Wahyuni. Uang penjualan motor digunakan oleh tersangka untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
Baca Juga: Polisi Lumpuhkan 2 Begal Sadis dengan Timah Panas
Dalam aksinya, tersangka mengendarai sepeda motor berboncengan lalu memepet korban sembari menodongkan senjata tajam.
kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
#BegalMotor #PolresPasuruanKota #Kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.