SUKABUMI,KOMPAS.TV - Jajaran Polres Sukabumi Kota, menggelar razia operasi libas lodaya dan melakukan tindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat. Kegiatan dilakukan di dua titik, yakni di Jalan Ahmad Yani dan di depan Terminal Jalur Lingkar Sukabumi. Dalam operasi libas lodaya ini, seluruh jajaran melakukan patroli rutin di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.,
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, Akbp Zainal Abidin, mengatakan, melaksanakan patroli dan razia bagi pengendara, untuk menekan angka kejahatan jalanan. Mulai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor, atau curanmor. Dalam kegiatan ini, pihaknya berhasil menindak ratusan pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat–surat. Sebanyak 220 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penilangan, dan sebanyak 95 kendaraan bermotor terpaksa diamankan karena pengendara tidak dapat menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan yang sah.,
Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, untuk mengikuti peraturan dalam berkendara, dengan melengkapi surat-surat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.