PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kota Palu berhasilmengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti. Dari 15 barang bukti ada yang hasil dari bodong leasing.
Polisi mengamankan satu orang pelaku pencurian kenderaan bermotor yang telah beroperasi di beberpa Kabupaten Dan Kota Palu. Dari jejak kasusnya, pelaku pencurian kenderaan bermotor ini merupakan residivis, atau pelaku yang telah berulang melakukan kejahatan meski telah dihukum penjara.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan lima belas barang bukti kenderaan bermotor hasil curian. Dari 15 barang bukti itu, 10 diantaranya hasil kejahatan bodong leasing.
Menurut keterangan Kapolresta Palu KOMBES Barliansyah, pelaku bekerja sama dengan petugas penagih untuk menarik kenderaan bermotor dari konsumen yang menunggak. Kenderaan itu kemudian di jual kembali ke penadah atau konsumen lainnya.
Selain menampilkan satu orang pelaku pencurian beserta barang bukti, pihak Polres tengah memproses satu orang penadah barang curian. Kapolres mengimbau agar warga tetap waspada terhadap aksi pencurian.
#BodongLeasing #Curanmor #PolrestaPalu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.