GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang bocah berumur lima tahun meninggal akibat dianiaya oleh ibu tiri bersama neneknya. Kedua pelaku langsung ditangkap oleh polres gorontalo.
Kedua pelaku ditangkap oleh tim dari polres kotamobagu sulawesi utara dan dibawa ke polres gorontalo. Kedua pelaku diduga telah menganiaya bocah berumur limat tahun. Pelaku yang merupakan ibu tiri dan nenek korban akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif penganiayaan.
Selain itu polisi juga akan melakukan pemeriksaan kepada ayah korban terlibat dalam penganiayaan atau pembiaran. Sementara itu polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah indekost di kelurahan molosifatkota gorontalo dan menemukan barang bukti berupa sapu lantaiguntingdan kain yang diduga digunakan menganiaya korban.
#penganiayaananak
#ibutiri
#ibudannenek
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.