MADIUN, KOMPAS.TV - Dua calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pasrah, jika tahun ini belum dapat menunaikan ibadah haji karena adanya pembatasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi. Calon jemaah haji ini hanya berharap, tahun depan mereka akan dapat segera diberangkatkan ke tanah suci.
Kebijakan pembatasan usia maksimal 65 tahun bagi calon jemaah haji lansia yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi, membuat dua calon jamaah haji lansia asal Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merasa terpukul. Niatnya menunaikan rukun Islam ke lima terpaksa harus tertunda kedua kali, setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi covid 19.
Mereka adalah Ngadenan calon jemaah haji berusia 80 tahun, dan Syamsuri berusia 73 tahun. Mendengar informasi pembatasan usia 65 tahun bagi calon jamaah haji tahun ini, membuat mereka semakin pasrah, dan berharap tahun depan atau tahun 2023 mereka dapat diberangkatkan ke tanah suci.
Ngadenan dan Syamsuri mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji ke kantor Kementerian Agama setempat pada tahun 2015 lalu. Menurut informasi jika tidak ada perubahan mereka akan dapat diberangkatkan tahun 2020. Karena adanya pandemi covid 19, akhirnya pemberangkatan mereka pun tertunda pada tahun 2020 lalu, dan kini harus tertunda kedua kalinya.
Berdasarkan data yang disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, terdapat kuota sebanyak 153 calon jemaah haji asal Madiun bisa masuk haji tahun 2022 ini. Mereka akan berangkat ke embarkasi surabaya pada 7 Juni 2022 mendatang.
Sebelumnya, kesiapan pemberangkatan seperti vaksin covid 19 lengkap, dan vaksin meningitis, serta pelunasan biaya haji sudah selesai dilakukan.
#beritamadiun
#infohaji
#gagalberangkathaji
#haji2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.