BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi.
Sidang yang dilangsungkan dua kali dalam sepekan ini, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi secara bergantian. Para saksi dimintai keterangan baik oleh hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum.
Bahar Smith dan terdakwa lainnya, yaitu Tatan Rustandi yang merupakan pengunggah video dakwah Bahar Smith, dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Bandung.
Sempat ada perdebatan yang terjadi antara saksi dan kuasa hukum. Namun hakim dengan tegas menenangkan seluruh hadirin yang hadir dalam ruang sidang. Menurut kuasa hukum Bahar Smith masih ada sekitar 30 orang saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.