PURWOREJO, KOMPAS.TV - Seorang warga Wadas Purworejo bernama Wahidin (45) mendapat uang ganti rugi lebih dari Rp6,5 miliar. Kendati demikian, ia tetap setia dengan pekerjaannya sebagai pencari rongsok yang sudah dijalaninya selama 25 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, Wahidin sedang menyetorkan hasil rongsoknya kepada pengepul di Purworejo. Ada 45 kilogram kardus bekas, 5 kilogram besi bekas, dan barang-barang rongsokan lainnya.
“Selagi pekerjaan halal, maka tetap saya lakukan,” ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Hari Ini dan Besok, 233 Warga Desa Wadas Terima Uang Ganti Kerugian Lahan
Ia sama sekali tidak malu bekerja sebagai pencari rongsok sekalipun sudah berpredikat sebagai miliarder. Dari pekerjaannya mencari rongsok, ia mendapatkan penghasilan bersih Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per hari.
Sebenarnya Wahidin terkejut mendapatkan uang Rp6,5 miliar. Ia belum pernah melihat uang sebanyak itu.
Uang Rp6,5 miliar tersebut adalah ganti rugi untuk tiga bidang lahan miliknya dan istri dengan total luas sekitar 5.000 meter persegi. Tanaman yang tumbuh yang ada di atas lahan tersebut juga masuk dalam perhitungan nominal yang diterimanya.
Anehnya, memiliki uang miliaran rupiah justru membuatnya semakin semangat mencari rongsok. Ia bercerita, pernah ada yang bertanya mengapa masih saja bekerja mencari rongsok padahal sudah punya uang banyak.
“Saya cuma jawab yang penting saya tidak minta-minta atau mulung, saya beli rongsok,” ucapnya.
Uang ganti rugi itu dipergunakan Wahidin untuk membeli dua bidang tanah. Salah satunya, sebidang tanah dengan rumah. Ia juga membeli mobil secara tunai untuk keperluan keluarga sehari-hari seharga Rp307,7 juta.
Baca Juga: Sambil Lesehan! Ganjar Temui Pendemo dari Desa Wadas, Apa Hasilnya?
Seperti yang diketahui, pemerintah menggelontorkan dana Rp355 miliar untuk membayar tanah warga Wadas yang akan diambil batu andesitnya. Anggaran itu untuk 296 bidang dengan luas lahan 46,6 hektare.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.