LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pelaku penganiayaan, yang menyebabkan korbannya lumpuh di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka nekat menganiaya korban karena cemburu melihat istrinya berhubungan dengan korban di media sosial.
Setelah sebulan lebih menjadi buronan, Muhammad Habibin Said, pemuda asal Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di daerah Pasirian Kabupaten Lumajang.
Said ditangkap karena menganiaya Yolanda pada awal bulan April lalu. Saat itu korban Yolanda berkenalan dengan wanita bernama Ainun melalui media sosial. Ainun merupakan istri sirri tersangka.
Baca Juga: Karena Cemburu, Pemuda Ini Bunuh Pacar Secara Terencana
Karena cemburu melihat istri sirrinya berkenalan dengan korban, tersangka pun mengajak korban bertemu melalui akun istri sirrinya. Setelah bertemu korban, tersangka beserta teman-temannya langsung mengeroyok korban hingga korban terluka dan lumpuh.
#Cemburu #Penganiayaan #Selingkuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.