JEMBER, KOMPAS.TV – Kepolisian Sektor (Polsek) Kencong, Jember, Jawa Timur menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pejabat inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember atas kasus penipuan.
Pria bernama Hendra tersebut menipu korbannya dengan mengaku bisa menyelesaikan permasalahan para korban dengan membayar uang operasional sebesar Rp 10 juta.
Menurut keterangan polisi, pelaku sengaja mengaku sebagai pejabat inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember yang akan membantu permasalahan korban saat pengerjakan proyek jalan beberapa bulan silam.
“Pelaku meminta uang sebesar 10 juta dengan cara ditransfer, namun korban meminta untuk bertemu langsung hingga memberi uang sebesar 4 juta rupiah,” terang Kapolsek Kencong, AKP Adri Santoso, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Akibat Sering Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa
Hendra yang merupakan warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember itu pun tertangkap tangan usai menerima uang dari korban atas nama Muhajir.
Dalam hal ini, Polisi juga melakukan pengembangan kasus tersebut karena diduga masih terdapat korban lainnya akibat ulah pejabat inspektorat gadungan ini.
Akibat perbuatannya itu pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.
Sumber : Kompas TV Jember
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.