JAKARTA, KOMPAS.TV — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker apabila sedang dalam kerumunan yang jaraknya pendek atau padat.
Sementara itu, apabila sedang berada di kerumunan yang tidak banyak atau longgar boleh tidak menggunakan masker.
"Tapi tetap saja kalau di sebuah kerumunan, di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa," kata Ganjar Pranowo seperti dikutip Antara, Rabu (18/5/2022).
Lebih lanjut, Ganjar meminta masyarakat untuk sadar dalam melindungi diri di tengah pelonggaran aturan memakai masker di ruang terbuka oleh pemerintah.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka: Solo Belum Bebas Masker, Tunggu Instruksi Gubernur Ganjar Pranowo
Selain melarang melepas masker jika dalam kerumunan yang padat, Ganjar juga meminta masyarakat yang tidak enak badan untuk tetap bermasker.
"Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri sehingga sekali lagi kalau di tempat terbuka, terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi," ujarnya.
Dalam hal ini, orang nomor satu di Jateng ini menekankan kepada masyarakat untuk tetap melihat situasi dan kondisi sekitar sebelum memutuskan tidak mengenakan masker.
Terlebih saat ini, juga tengah muncul penyakit lain seperti hepatitis akut yang bisa menjangkit anak-anak.
Oleh karena itu ia sepakat bahwa memakai masker tidak hanya melindungi diri dari COVID-19, melainkan penyakit lain yang perlu diwaspadai.
"Itu kan juga ada anak-anak yang potensi bisa terkena hepatitis akut. Itu juga bisa akan disampaikan, tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari otoritas kesehatan yang menyampaikan bagaimana model penularan dan sebagainya. Untuk anak-anak memang harus hati-hati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5) sehingga masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Kendati demikian, masih ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memakai masker diantaranya, saat beraktivitas di dalam ruangan atau ruangan tertutup dan transportasi publik.
Kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas, begitu juga bagi seseorang yang bergejala seperti batuk dan pilek.
Baca Juga: Hepatitis Akut Misterius Merebak, Pemprov DKI Pilih Tetap Gelar PTM
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.