SAMARINDA, KOMPAS.TV - Eksplorasi hasil bumi batu bara di tanah Kalimantan Timur terus dilakukan oleh sejumlah perusahaan batu bara, baik secara legal maupun illegal. Namun parahnya perusahaan tambang batu bara skala PKP2B yang telah lama mengekplorasi tanah Kalimantan Timur, ternyata tidak memberikan kontribusi besar bagi pendidikan dan pembangunan di Kaltim.
Hal tersebut disampaikan tegas oleh wakil gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, dirinya yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kesejumlah perusahaan batu bara dan mendapatkan laporan dari komisi pemberantasan korupsi terkait banyaknya perusahaan tambang batu bara tidak maksimal menyalurkan dana CSR untuk Kaltim.\
Bahkan kekecewaanpun mencuat setelah mengetahui, salah satu perusahaan tambang batu bara memberikan bantuan sebanyak 200 miliar untuk universitas di Pulau Jawa, sementara puluhan tahun perusahaan tersebut mengeksplorasi tanah di Kaltim.
Menurut Hadi Mulyadi, dalam waktu dekat pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan pemanggilan sejumlah pemilik izin penambangan batu bara di Kaltim. Selain meminta penjelasan terkait komitmen CSR lokal Kaltim, mereka juga wajib melaporkan kegiatan produksi secara terbuka.
#DanaCSR#WakilGubernur#BatuBara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.