BANGLI, KOMPAS TV - Seperti inilah saat I Nyoman Wijana, 32 tahun, asal Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, digiring Tim Opsenal Polsek Kintamani, Jumat (13/5) pagi.
Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah nekat melakukan aksi pembobolan sejumlah rumah kosong di desanya, yang cukup meresahkan warga setempat.
Pelaku sendiri menjalankan aksinya dengan cara mengintai rumah warga yang ditinggal keluar, kemudian saat rumah dalam keadaan sepi pelaku masuk kedalam rumah dan menggasak uang dan barang berharga yang tersimpan.
Pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 4 TKP berbeda. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang hasil curian senilai 4 juta lebih dan beberapa barang bukti lainnya.
Sementara hasil dari mencuri pelaku gunakan untuk memenuhi hasratnya untuk bermain judi.
#pencurian #kintamani #polsekkintamani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.