MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan belasan penumpangnya tewas di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto berpotensi jadi tersangka.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Nico menyebut sang sopir bisa jadi tersangka karena menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia.
Baca Juga: 6 Fakta Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Mojokerto, Sopir Pengganti Mengantuk
"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Irjen Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/5/2022).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban setelah insiden kecelakaan tersebut.
"Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya.
Nico menuturkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sang sopir diduga mengantuk saat mengemudikan busnya.
Baca Juga: Pengemudi Bus Pariwisata Maut Ternyata Sopir Cadangan, Diduga Ini Penyebab Kecelakaan
Akibatnya, bus tersebut tidak terkendali kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia.
"Sopir diduga mengantuk. Akan tetapi, kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," tutur mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
Irjen Nico sangat menyayangkan terjadinya insiden kecelakaan tersebut. Pihaknya karena itu meminta keluarga korban datang guna mempercepat identifikasi.
"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Keluarga Korban Kecelakaan Bus Mojokerto: Dua Meninggal dan Satu Kritis
Irjen Nico menegaskan bahwa Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir agar mematuhi aturan lalu lintas.
Apabila sopir capai atau lelah, kata Nico, sebaiknya berkomunikasi dengan manajernya agar tidak ditugaskan membawa bus, sehingga perlu pengemudi lainnya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.