KOMPAS.TV, LAMPUNG – Penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi pada Kamis (5/5/2022) lalu di kediaman mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berujung pada diteriakinya petugas sebagai rampok.
Aksi penangkapan Selasa (10/5/2022) lalu ini merupakan buntut atas pencurian yang dilakukan pelaku yang memang telah menjadi target operasi polisi. Pelaku diketahui telah terlibat dalam deretan aksi begal di sejumlah wilayah hukum Provinsi Lampung.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat penangkapan di kediaman pelaku di Desa Peniangan, Kabupaten Lampung Timur, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang bertugas justru diteriaki rampok.
Sontak, teriakan tersebut mengundang sejumlah warga lain yang turut mengepung, serta melempari mobil petugas hingga kaca belakang mobil pecah.
Mengetahui situasi dan kondisi yang tidak kondusif dan dinilai membahayakan, petugas pun memilih meninggalkan lokasi.
“Pelaku ini sudah menjadi target operasi polisi. Jadi, ini (penangkapan) adalah miskomunikasi. Artinya, ada warga yang melihat berteriak bahwa ada pelaku kejahatan,” terang Pandra.
Kejadian penangkapan pelaku curanmor yang berujung pada diteriakinya petugas sebagai rampok ini masih dievaluasi oleh kepolisian wilayah Lampung agar tidak terulang kembali. Sedangkan, penangkapan terhadap pelaku masih terus dilakukan.
#pencurianrumahmertuapolisi #polisiditeriakimaling #curanmor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.