MERAUKE, KOMPAS.TV - Penyerapan aspirasi tentang Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Selatan oleh Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR RI berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Merauke Pada Selasa (10/05/2022).
Pada kesempatan ini tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh agama yang mewakili empat Kabupaten yakni Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi dengan tegas nyatakan sikap menerima pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua Dibubarkan
Namun dalam kesempatan ini Komarudin, Anggota Fraksi PDIP sesali tindakan oknum anggota MRP yang sebelumnya telah menyampaikan penolakan pemekaran Papua Selatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Komarudin Watubun meminta agar Majelis Rakyat Papua bijak karena faktanya hanya sebagian masyarakat Papua yang menolak pemekaran Papua Selatan dan ada juga masyarakat khususnya di Papua Selatan yang menerima pemekaran ini, sehingga Majelis Rakyat Papua tidak bisa menyatakan mewakili seluruh masyarakat Papua untuk menolak pemekaran Papua Selatan.
Penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kini masyarakat hanya menunggu kapan empat Kabupaten ini nantinya resmi ditetapkan sebagai Provinsi Papua Selatan.
Video Editor: Alvian Dwi Putranto
#PemekaranPapuaSelatan #PapuaSelatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.