SLEMAN, KOMPAS.TV - Dua orang di Sleman, Yogyakarta, menjadi korban penusukan hingga tewas pada Minggu (8/5/2022) pukul 01.00 WIB atau dini hari.
Kedua korban tersebut berinisial TIP (29) yang merupakan warga Bangka Belitung. Sedangkan korban DS (22) adalah warga Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Baca Juga: Tersulut Emosi Karena Tak Mau Jual Ponsel, Seseorang Pemuda Tewas Ditusuk Temannya
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indriadi mengatakan kedua korban meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung.
Korban TIP (29), kata Ade, yang merupakan warga Bangka Belitung meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tusuk yang dideritanya.
Sementara korban DS (22), meninggal dunia di Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH) sekitar pukul 04.50 WIB.
Kombes Ade menyebut insiden penusukan yang menimpa kedua korban itu terjadi di simpang empat Jalan Selokan Mataram, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Baca Juga: Terlalu Lama Pinjam Motor, Adik Tusuk Kakak Sendiri Hingga Tewas di Tempat
"Hasil visum luar dan dalam belum keluar, diduga (korban meninggal) akibat kekerasan benda tajam," kata Ade di Mapolda DIY pada Senin (9/5/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kasus pembunuhan tersebut dipicu akibat perselisihan antara kelompok pelaku dengan korban.
Menurut Ade, antara pihak korban dan pelaku ketika itu sama-sama tidak mau mengalah saat bersinggungan di persimpangan jalan dari arah berlawanan.
"Karena berselisih jalan, tidak mau saling mengalah. (Mereka) datang dari dua arah yang berbeda," katanya.
Baca Juga: Ditusuk di Punggung, Ojek Online di Cikarang Bekasi Dibegal Penumpangnya!
Setelah kelompok pelaku dan korban terlibat konflik, kemudian terjadi aksi saling mengejar hingga berujung pada penganiayaan.
Lebih lanjut, soal pelaku dan korban saling mengenal atau tidak, hingga kini masih didalami.
Ade menyebut jajaran Polda DIY telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap kasus itu dan mengejar kedua pelakunya.
Apabila ada masyarakat yang melihat peristiwa penganiayaan di kawasan Seturan tersebut, dia berharap dapat menginformasikan melalui 110.
Baca Juga: Marah Keluarganya Kerap Diganggu, Pria Tega Tusuk Remaja Hingga Berujung Kematian
Nomor itu merupakan saluran bebas pulsa milik Polri atau beberapa akun media sosial milik Ditreskrimum Polda DIY.
"Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada kami," ujarnya.
Saat ini, Kombes Ade menuturkan, Direskrimum Polda DIY telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penusukan dua orang di Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, tersebut.
"Sejauh ini ada empat saksi yang kami periksa, kemudian ada beberapa CCTV yang kami dalami," kata dia.
Baca Juga: Kronologi Sopir Angkot Tewas Usai Duel dengan Anggota TNI, Korban Kena Tusuk Pisaunya Sendiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.