AMBON, KOMPAS.TV - Dalam rangka mendisiplinkan pegawai, Aparatul Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon akan diberikan sanksi tegas, karena tidak mengikuti apel perdana pasca libur lebaran.
Dari pantauan apel perdana yang digelar di lapangan Merdeka Kota Ambon, ada ribuan ASN yang sudah hadir. Sekretaris daerah kota Ambon, yang memimpin apel tersebut langsung memerintahkan bagian kepegawaian untuk segera mengisi daftar hadir setiap asn dari setiap oragnisasi perangkat daerah, kepala kantor, hingga pegawai kontrak.
Dalam apel perdana ini juga Sekda Kota Ambon menyampaikan sejumlah hal tekait kinerja asn kedepan, sehingga wajib untuk dihadiri oleh seluruh ASN. Dan sangat disayangkan jika masih ada ASN yang hingga saat ini belum masuk kantor.
Sementara pelayanan publik pada sejumlah organiasai perangkat daerah di Pemerintah Kota Ambon sudah mulai dilaksanakan.
#AmbonMaluku #PascaLiburan #ASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.