BERAU, KOMPAS.TV - Hari raya idul fitri menjadi hari yang sangat dinanti bagi umat islam, termasuk warga binaan permasyarakatan rutan kelas 2b Tanjung Redep, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Selain merayakan hari besar keagamaan, kementerian hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa khusus idul fitri kepada warga binaan yang dinilai berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman. Usai sholat ied, salah satu WBP tampak bahagia lantaran mendapat remisi bebas setelah menjalani masa pembinaan.
Menurut keterangan kepala rutan kelas 2b Tanjung Redeb, Puang Dirham, saat ini rutan Tanjung Redep memberikan resmi sebanyak 501 WBP dari 800an WBP yang ada di rutan Tanjung Redep dan 1 orang dinyatakan bebas.
Selain memberikan remisi, pihaknya juga memberikan pelayanan video call bagi WBP yang ingin bersilaturahmi dengan sanak keluarga. Pasalnya hingga saat ini, pemerintah belum membolehkan kegiatan jenguk karena masih dalam kondisi pandemi covid-19.\
#RemisiIdulFitri#501WBP#RutanBerau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.