BENGKULU, KOMPAS.TV - Sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di 3 kabupaten di Bengkulu yang ditangkap Tim Macan Gading Saterskrim Polres Bengkulu, merupakan kakak beradik.
Dari keempat pelaku yang diringkus, 3 diantaranya adalah saudara kandung. Ketiganya yakni A-P, P-E dan Y-S. Sedangkan seorang pelaku lainnya yakni F-A, merupakan tetangga ketiga pelaku yang tinggal di daerah yang sama,di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Polisi mengungkap, meskipun 2 anggota komplotan ini masih berusia 16 tahun, keempat pelaku sedikitnya telah beraksi di 11 TKP di wilayah Bengkulu. 5 TKP diantaranya dilakukan selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku A-P diketahui adalah residivis kasus serupa, sedangkan pelaku P-E adalah napi asimilasi.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.
Pengembangan kasus kini masih dilakukan penyidik, termasuk mengejar terduga pelaku lainnya yang terlibat.
#Curanmor #Bengkulu #PolresBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.