LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam rekaman video pengawas ini nampak pelaku pencurian modus pecah kaca mobil tengah beraksi di kawasan Teluk Betung Selatan, kota Bandar Lampung dan berhasil membawa uang tunai puluhan juta rupiah.
Berbekal video tersebut, satuan dari unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus para tersangka yang merupakan pasangan suami istri.
Baca Juga: Sebelas WNI Asal Lampung Terlantar di Turki, Empat Orang Berhasil Dipulangkan
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka atas nama Firmansyah dan Puji Eni Astuti , warga Way Halim, kota Bandar Lampung ini sudah tercatat 23 kali melakukan tindak kriminal pencurian.
Dari tangan para tersangka polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa busi motor unuk pemecah kaca mobil serta satu unit sepeda motor.
Dalam setiap kali beraksi, para tersangka mampu menggasak uang tunai puluhan juta rupiah yang biasa digunakan untuk befoya-foya.
Baca Juga: Warga Ramai Berburu Pakaian Jelang Hari Raya Idul Fitri
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Teluk Betung Selatan, kota Bandar Lampung, polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara,
#pencurian #pecahkacamobil #pasutri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.