JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan di malam takbiran atau malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Ya pertama imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan petasan," ujar Arifin kepada awak media, Kamis (28/4/2022).
Alasannya, kata dia, petasan dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat lainnya.
"Tidak gunakan petasan yang bisa membahayakan keselamatan dan juga kenyamanan masyarakat yang merayakan hari kemenangan," kata Arifin.
Baca Juga: Berbahaya, Ini Dampak Terburuk Main Petasan
Arifin mengatakan, jika ada yang mengganggu ketertiban umum dengan bermain petasan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas.
"Pokoknya kalau ganggu ketertiban umum nanti Satpol PP akan melakukan penindakan. Menganggu keresahan masyarakat ya," kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada masyarakat yang gunakan atau bermain petasan agar tidak mengganggu masyarakat lainnya.
"Pasti ada imbauan untuk tidak gunakan petasan, agar enggak ganggu masyarakat," ucap dia.
Sebagai informasi, malam takbiran nantinya akan ditentukan pada sidang isbat yang akan diadakan Menteri Agama pada 1 Mei 2022.
Malam takbiran biasanya diisi dengan beragam kegiatan seperti menggemakan takbir, pawai obor, serta pukul bedug.
Baca Juga: 4 Tradisi Takbiran Berbagai Negara: dari Pawai hingga Chaand Raat di India
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.