SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Dijebolnya tembok yang berstatus objek dalam kajian benda cagar budaya (ODCB) di petilasan Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, membuat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, marah kepada pelaku perusakan.
Saat melakukan dialog dengan pembeli tanah Burhanudin, warga Pucangan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani sangat menyayangkan, kenapa penjebolan tembok objek dalam kajian cagar budaya ini bisa terjadi. Dirinya pun menyerahkan kasus ini untuk dilanjutkan dan ditangani pihak yang berwenang. Etik juga berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo melakukan inventarisir semua situs yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
"Kecewa sekali menyayangkan ya, kenapa selaku warga apalagi penduduk asli Kartasura sampai tidak tahu sejarahnya yang ada di sini. Jadi saya menyayangkan kenapa kok mereka kegabah. Melakukan seperti ini tidak tanya dulu kepada yang tahu, lurah lah, RT tadi katanya sudah tanya ke kelurahan aku kalo meh gempur itu istilahnya bagaimana. Apalagi dia kan belum ada izinnya gitu lho, maka seharusnya tanya dulu jangan asal gempur," ujar Etik.
Meski pelaku perusakan sudah jelas, namun pihak Polres Sukoharjo belum berani menetapkan kasus ini ada tersangkanya. Kasus ini masih dalam penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang berada di bawah kendali Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
"Terjadi pembongkaran aatu perusakan di wilayah ini, kemudian tim reskrim, kemudian dari polsek juga kita turunkan. Langkah awal kita amankan, kita pasang garis polisi. Pemilik lahan saudara MKB dan operator alat beratnya juga kita klarifikasi kita mintai keterangan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Terjadinya penjebolan tembok ini karena tanah sudah dibeli oleh Burhanuddin, dan ia mengaku tidak tahu kalau tembok ini masuk objek dalam kajian cagar budaya atau ODCB.
#sukoharjo #penjebolantembok #bupatisukoharjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.