KUDUS, KOMPAS.TV - Aksi curanmor tersebut terjadi di kecamatan kota, tepatnya di depan sebuah toko dan di Kecamatan Mejobo. Aksi pencurian dilakukan ketika pemilik motor sedang melaksanakan salat Tarawih di Kecamatan Bae dan disalah satu rental play station.
Dari hasil penyelidikan di tiga TKP tersebut, diketahui bahwa TKP di kecamatan kota dan Kecamatan Bae terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan yang lupa mengambil kunci motornya. Sementara untuk satu TKP di Kecamatan Bae terjadi pengrusakan dengan cara dicongkel saat motor terparkir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kudus, dari tiga TKP tersebut modus yang digunakan para pelaku hampir sama, yaitu memanfaatkan kelengahan para pemilik motor saat sedang memarkir kendaraannya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengungkap satu kasus curanmor di Kecamatan Undaan. Hingga saat ini masih mendalami keterangan dari pelaku untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan pelaku dengan kasus curanmor lainnya.
"Yang dilakukan pelaku mencari sasaran, kelengahan dari pemilik-pemilik motor ini, lalu dilakukan pencurian. Rata-rata TKP memang ditempat keramaian," ujar AKP Agustinus David, Kasat Reskrim Polres Kudus.
Untuk menekan angka kriminalitas terutama curanmor, jajaran kepolisian terus melakukan patroli terutama pada saat jam rawan. Selain itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati saat memarkir kendaraannya.
#curanmor #kriminalitas #kudus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.