BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin, TNI-Polri dan BNN kembali melakukan razia barang terlarang di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, rabu malam (20/4/2022).
Razia dilakukan terhadap dua blok di Lapas Banjarmasin.
Baca Juga: Dekatkan Layanan Vaksin, BIN dan DMI Kalsel Gelar Vaksinasi di Masjid Usai Salat Tarawih
Petugas menggeledah satu persatu ruangan untuk menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga sengaja disembunyikan warga binaan.
Hasilnya petugas kembali menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan untuk disimpan dan dimiliki warga binaan.
Diantaranya perangkat listrik, pipa, pemantik api, 3 unit handphone dan sejumlah senjata tajam rakitan.
"Kagiatan ini adalah upaya kita dalam pencegahan benda terlarang yang akan mengganggu ketertiban di lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi.
Baca Juga: Menguak Penyebab Minimarket Ambruk di Gambut, Tim Puslabfor Polri Lakukan Penyelidikan
Razia ini pun diapresiasi oleh instansi lain yang terlibat yaitu BNN, TNI dan Kepolisian.
Razia ini dilakukan dalam rangka memperingati hari bhakti pemasyarakatan ke-58 dan upaya mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas serta mencegah peredaran narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.