KOMPAS.TV, LAMPUNG – Sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang terlantar di Istanbul, Turki rencananya akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia.
Hal ini dilakukan, usai viralnya video yang menunjukkan sejumlah pria terlantar, usai ditipu oleh agensi yang menjanjikan mereka untuk dapat bekerja di luar negeri.
Kesebelas korban tenaga migran ilegal ini, sebelumnya berangkat dari Indonesia menuju Turki dan rencananya akan diterbangkan menuju Polandia.
Baca Juga: Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET, Distributor Diberi Sanksi
Alih-alih bekerja, justru kesebelas pria ini dibiarkan begitu saja selama tiga bulan lamanya di Turki tanpa memiliki pekerjaan yang jelas. Padahal, para korban telah mengeluarkan uang cukup besar, yakni senilai 30 juta rupiah.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Ia juga akan melakukan penyelidikan terhadap oknum yang memberangkatkan secara ilegal kesebelas pekerja migran tersebut.
“Saat ini Tim Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan terhadap biro-biro jasa yang memudahkan pemberangkatan, pengiriman tenaga kerja migran di Indonesia,” ujarnya.
Sementara, Ahmad Salabi selaku Kepala UPT BP2MI Lampung menegaskan bahwa kesebelas pekerja migran ini dipastikan ilegal.
Hal ini karena sebelas orang tersebut tidak terdaftar di dinas tenaga kerja kabupaten/kota, serta tidak memiliki identitas pekerja dan tidak memiliki perjanjian kerja untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Usai Tarawih Warga Antusias Ikut Vaksin Booster
“Dapat kami pastikan kesebelas orang ini ilegal. Kenapa? karena mereka ini tidak terdaftar di dinas tenaga kerja kabupaten/kota. Kalau terdaftar, mereka ini punya ID pekerja. Dan saya perhatikan, mereka ini tidak memiliki perjanjian kerja juga,” jelasnya.
Untuk diketahui, sembilan korban tenaga migran yang terlantar merupakan warga asal Lampung Timur, satu orang asal Tulang Bawang Barat, serta satu warga asal Way Kanan.
Atas kejadian ini, BP2MI dan Polda Lampung mengimbau warga untuk lebih waspada dan harus mendapatkan informasi yang jelas apabila hendak bekerja ke luar negeri.
#tkilampungterlantarditurki #migranilegal #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.