BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku begal berinisial I-L 24 tahun ini, terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi lantaran berupaya melawan menggunakan senjata tajam, saat penangkapan oleh petugas dikediamannya.
I-L merupakan begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Rejang Lebong Bengkulu - Lubuklinggau Sumatera Selatan, dengan cara menebar ranjau paku di ruas jalan yang sepi.
Sebelum ditangkap, pelaku I-L beraksi membegal pengendara mobil warga musi Rawas Utara Sumatera Selatan pada 4 Maret lalu, saat korban melintas di Kawasan Binduriang, Rejang Lebong.
Pelaku sebelumnya sudah lebih dulu menebar ranjau paku. Melihat mobil korban berhenti, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, hingga akhirnya memaksa korban dengan senjata tajam menyerahkan barang berharga korban.
Selain menangkap pelaku begal, polisi juga meringkus 2 pelaku spesialis pembobol rumah yang kerap beraksi di Wilayah Rejang Lebong.
Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
#Begal #RanjauPaku #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.