LAHAT, KOMPAS.TV – Seorang petani di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Agus (35) membunuh istrinya, LMS (30) karena korban minta diceraikan.
Peristiwa itu terjadi Minggu (17/4/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Pasangan suami istri tersebut tinggal di Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung, Kabupaten Lahat.
Pembunuhan yang terjadi menjelang waktu berbuka puasa tersebut bermula, ketika pelaku Agus menemui korban Lilis di rumah kakaknya (Didi) di Bengkurat Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Saat bertemu di rumah Didi, Agus dan Lilis cekcok, hingga akhirnya Lilis meminta agar Agus menceraikan dirinya.
Baca Juga: Kasatpol PP Jadi Tersangka Pembunuhan, Wali Kota Makassar Tunjuk Pjs Hari Ini
"Awalnya korban minta bercerai. Pelaku kemudian marah karena tidak mau dicerai, "terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan, Senin (18/4/2022).
Namun, Agus yang tidak mau cerai dengan Lilis kemudian marah, dan langsung menghujami korban dengan senjata tajam.
Pelaku menusuk korban di bagian dada kiri atas, menusuk di dada kanan atas, menusuk dada bawah kanan, menusuk di punggung belakang, menusuk di dada kiri tengah atas.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kelopak mata kanan, luka tusuk di dada kiri atas, luka tusuk di dada kanan atas, luka tusuk dada bawah kanan.”
Baca Juga: Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Telepon Kakak Korban: Adikmu Cari Gara-gara Sama Saya
“Dua luka robek lengan tangan kanan, luka tusuk di punggung belakang dan luka tusuk di dada kiri tengah hingga akhirnya korban meninggal dunia," ungkapnya.
Usai membunuh istrinya, Agus kemudian meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke Polres Lahat.
Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
"Petugas langsung mengecek sumber informasi dan benar bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan," lanjutnya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.