PASURUAN, KOMPAS.TV - 3 pelaku begal yang telah beraksi di 26 tempat kejadian perkara dibekuk Kepolisian Resor Pasuruan Jawa Timur. 2 pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena melawan dengan melemparkan bondet atau bom ikan ke polisi.
Satreskrim Polres Pasuruan Jawa Timur menangkap 3 orang pelaku begal, pada Selasa siang (12/4/2022). Ketiga pelaku adalah S-F, F-H dan R-S, yang sama-sama berasal dari Desa Sapulante, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka S-F dan R-S ditembak polisi di bagian kakinya karena melawan. Keduanya melempar bondet atau bom ikan ke arah polisi saat penangkapan hingga membuat sejumlah polisi terluka.
Baca Juga: Senjata Api Diduga Milik Begal Terjatuh di Jalan
Mereka sudah beraksi di 26 lokasi berbeda dalam satu bulan terakhir. Modusnya, mereka menghadang pengguna jalan lalu merampas kendaraannya. Mereka tidak segan-segan melemparkan bondet atau melukai korbannya dengan senjata tajam.
Komplotan begal sadis itu berjumlah 7 orang, namun baru 3 orang yang tertangkap. Sedangkan 4 orang lainnya masih buron.
Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#Begal #Pencurian #BomIkan #Bondet #Pasuruan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.