Terdakwa lain, Albert Jonathan Ompusungu juga mengaku pernah mengalami kekerasan fisik oleh taruna seniornya dahulu.
Sementara berkaitan dengan kegiatan pembinaan fisik di Mes Indoraya yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, terdakwa menyebut 15 junior yang dikumpulkan pada saat kejadian sudah mengetahui akan mengalami kekerasan saat melaksanakan tradisi itu.
Hal serupa juga disampaikan oleh terdakwa Andre Arsprilla Arief.
"Pemukulan sudah menjadi hal familier bagi taruna PIP," kata Andre.
Baca Juga: Kekerasan Demo 11 April, Sentara Institute: PR Terbesar Bukan pada Massa Tapi pada Elemen Negara
Adapun terdakwa Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon mengungkapkan tradisi pembinaan fisik dengan kekerasan yang terjadi pada 6 September 2021 itu tidak hanya dilakukan terhadap para junior di kelasnya.
Ia menyebut terdapat dua kelas lain yang juga melakukan pembinaan fisik serupa di waktu yang sama, namun di tempat berbeda.
Selain itu, kata Caecar, pada kejadian di Mes Indoraya tersebut, belum seluruh taruna senior melakukan tindakan disiplin berupa pukulan ke juniornya pada saat itu.
Baca Juga: UU TPKS: Pejabat Pelaku Kekerasan Seksual Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
"Kalau korban Zidan Muhammad Faza tidak terjatuh, tradisi pembinaan fisik itu masih akan berlanjut," ucap Caecar.
Usai pemeriksaan terdakwa tersebut, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada sidang pekan depan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.